Nenkin Refund
Bahasa Indonesia

Kalkulator pajak penduduk (juminzei) 2026

WhatsAppFacebook

Cara menghitung

  • Penghasilan kerja = gaji − potongan penghasilan kerja (minimal ¥650.000 mulai tahun pajak 2026).
  • Penghasilan kena pajak = penghasilan kerja − asuransi sosial − potongan dasar ¥430.000.
  • Pajak = 10% penghasilan kena pajak − kredit penyesuaian + bagian tetap ¥5.000 (kota ¥3.000, prefektur ¥1.000, pajak hutan ¥1.000).
  • Jika gaji ¥1.100.000 atau kurang, tidak ada pajak penduduk.

Alat gratis untuk orang asing di Jepang

Panduan